Pemkab Murung Raya Mantapkan Arah Pembangunan Kependudukan, Perkenalkan Inovasi “Si Pelanduk”
PURUK CAHU, Lintas Mura News– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus memperkuat kebijakan pembangunan kependudukan melalui sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Murung Raya Nomor 14 Tahun 2026 tentang Peta Jalan (Roadmap) dan Rencana Aksi Pembangunan Kependudukan Tahun 2026–2030 yang digelar pada Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya untuk membacakan sambutan tertulis. Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa pembangunan kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta mempersiapkan Murung Raya menghadapi bonus demografi menuju Murung Raya Emas 2030.
Sarwo menyampaikan, dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2026–2030 menjadi pedoman strategis yang mengintegrasikan berbagai program lintas sektor agar pembangunan tidak hanya berfokus pada pertumbuhan, tetapi juga peningkatan kualitas penduduk.
"Penduduk merupakan aset utama pembangunan. Karena itu, seluruh kebijakan harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara terencana dan berkelanjutan," ujar Sarwo saat membacakan sambutan Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3ADALDUKKB) Kabupaten Murung Raya meluncurkan inovasi "Si Pelanduk" atau Strategi Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan.
Inovasi yang digagas Kepala Dinas P3ADALDUKKB, Firman Prihatin, S.KM., M.M., tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan kependudukan secara terintegrasi.
Sebagai pendukung implementasi, Dinas P3ADALDUKKB bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Murung Raya mengembangkan Dashboard Monitoring dan Evaluasi yang akan memantau 30 indikator utama pada lima pilar pembangunan kependudukan. Sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan evaluasi program.
Kegiatan ini juga melibatkan Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Bapperida Kabupaten Murung Raya, serta akademisi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya sebagai narasumber guna memperkuat implementasi pembangunan kependudukan di daerah.
Melalui kolaborasi 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, Pemkab Murung Raya optimistis pelaksanaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2026–2030 dapat berjalan efektif, terukur, dan berkesinambungan. Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Murung Raya.
(Rahman)
Posting Komentar