Ad

Bupati Heriyus Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak untuk Optimalkan PAD Murung Raya

PURUK CAHU, Lintas Mura News— Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Murung Raya, Jumat (11/9/2026).

Penandatanganan tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., Kepala Bapenda Murung Raya Eddy Abrantes, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya Razib Sufitrianoor, S.H., bersama jajaran dan perangkat daerah terkait.

Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Menurutnya, sinergi dan integrasi data antarinstansi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung kemandirian fiskal daerah.

“Urusan pertanahan dan keuangan daerah memiliki keterkaitan yang sangat erat. PBB-P2 serta BPHTB merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Murung Raya,” kata Heriyus dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, potensi tersebut tidak akan dapat digarap secara maksimal tanpa didukung validitas, akurasi, dan pemutakhiran data pertanahan yang bersumber langsung dari Kantor Pertanahan.

Karena itu, penandatanganan MoU dan PKS tersebut dinilai menjadi fondasi baru untuk memperkuat sinergi tugas dan fungsi di bidang pertanahan dengan bidang keuangan daerah.

Heriyus menegaskan, kerja sama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi diharapkan memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi Kabupaten Murung Raya.

Salah satu manfaat yang ditargetkan adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Masyarakat diharapkan lebih mudah dalam mengurus administrasi pertanahan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan daerah, dengan proses yang lebih cepat, efisien dan akuntabel.

Selain itu, integrasi sistem informasi geografis dan data pertanahan, termasuk melalui program host-to-host BPHTB, diharapkan dapat meminimalkan potensi kebocoran pajak, mempercepat proses validasi serta mendukung pencapaian target PAD secara riil dan transparan.

Bupati juga menginstruksikan Bapenda dan seluruh OPD terkait untuk segera menindaklanjuti PKS tersebut melalui langkah-langkah teknis operasional.

Ia meminta koordinasi dilakukan secara intensif, termasuk menyiapkan infrastruktur teknologi yang dibutuhkan serta membangun keterbukaan informasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya.

“Jangan biarkan dokumen kerja sama ini melambat di tataran birokrasi,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Heriyus turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya Razib Sufitrianoor, S.H., beserta jajaran atas komitmen dan keterbukaan dalam membangun kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Ia berharap sinergi tersebut dapat mewujudkan tata kelola pertanahan dan keuangan daerah yang bersih, modern, serta memberikan manfaat seluas-luasnya bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (Dahli)
Baca Juga:
https://www.lintasmuranews.com/2026/09/bupati-heriyus-dorong-integrasi-data.html

Berita Terbaru

  • Bupati Heriyus Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak untuk Optimalkan PAD Murung Raya
  • Bupati Heriyus Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak untuk Optimalkan PAD Murung Raya
  • Bupati Heriyus Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak untuk Optimalkan PAD Murung Raya
  • Bupati Heriyus Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak untuk Optimalkan PAD Murung Raya
  • Bupati Heriyus Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak untuk Optimalkan PAD Murung Raya
  • Bupati Heriyus Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak untuk Optimalkan PAD Murung Raya

Posting Komentar

Ad
Ad