Rahmanto Muhidin:DPD Lasqi Mempunyai Kewajiban Dalam Pembinaan Dan Pengembangan Budaya Musik Islami.
Puruk Cahu, Lintas Mura News- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mengungkapkan bahwa DPD Lasqi mempunyai kewajiban dalam pembinaan dan pengembangan seni budaya musik islami seperti Qasidah, Hadrah, Marhaban, Marawis, Nasyid Akapela, Sholawat, Zikir dan Gambus.
Perihal tersebut dikatakan olehnya saat memberikan sambutan di pembukaan gebyar sholawat yang digelar di Desa Mangkahui
dalam rangka memperingati maulid nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1445 H/2023 M, jumat (22/9/2023) malam.
“Tidak hanya berhenti disini, saya selaku Ketua DPD Lasqi Mura akan merespon, melihat dan merekrut hasil dan seleksi dalam festival ini yang mendapat juara I, II, III tentu akan kita dikompetisikan lagi di festival Lasqi tingkat Kabupaten yang akan diselenggarakan di akhir oktober atau awal november tahun 2023 ini,” ungkap Rahmanto Muhidin.
Selanjutnya, dikesempatan tersebut Rahmanto juga menambahkan apabila berhasil terpilih melalui seleksi festival lasqi tingkat Kabupaten tersebut, kemudian akan dilombakan pada tingkat provinsi hingga ketingkat nasional.
“Sampai dengan hari ini Murung Raya adalah salah satu Kabupaten yang pernah menjuarai untuk festival seni qasidah nasional di Kota Padang pada waktu itu,” kata Rahmanto Muhidin yang juga Wakil Ketua II DPRD Murung Raya itu.
Gebyar sholawat yang diselenggarakan di Desa Mangkahui tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor yang dirangkaikan dengan festival qasidah ibu – ibu dengan jumlah peserta sebanyak 7 group, festival bintang vokalis anak – anak jumlah peserta 11 putra dan 3 putri, bintang vokalis dewasa jumlah 22 peserta, bintang vokalis remaja jumlah peserta 17 putri dan 3 putra serta terakhir fashion show jumlah peserta sebanyak 55 peserta putri dan 6 peserta putra.(Red)
Posting Komentar