24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Mura News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Nasional
  • Daerah
    • DPRD Murung Raya
    • Pemkab Murung Raya
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Budaya
  • Hukum Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
Lintas Mura News
Telusuri
Beranda Tim Penggerak PKK Resmi Dilantik Tim Penggerak PKK Resmi Dilantik

Tim Penggerak PKK Resmi Dilantik

admin
admin
18 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Puruk cahu, Lintas Mura News- pelantikan Tim penggerak PKK kecamatan, kelurahan, serta pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades dan anggota BPBD Desa sekabupaten Murung Raya 
19/09/2024.

Hermon mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kades, anggota BPD dan Ketua TP PKK tingkat Desa 2024 tingkat Kabupaten Murung Raya,  di GOR Tanai Malai Tolung Lingu .

Pj Bupati Murung Raya Hermon mengatakan kepada Kepala Desa, anggota BPD dan TP PKK tingkat
Desa tentunya diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya dan professional
dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat Desa dengan adanya perpanjangan masa jabatan dalam waktu yang sudah diatur, dan tertuang dalam ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. 

Sehingga dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa khususnya dan kemajuan Kabupaten Murung Raya pada umumnya,harap Hermon Lanjutnya, Kepala Desa anggota BPD dan TP.PKK tingkat Desa, adalah merupakan bagian dari pemerintahan desa yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat yang bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan.

Dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa yang tentu hal ini didukung dengan APBN dari
Pusat berupa Dana Desa dan APBD berupa Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana bagi hasil pajak dari Daerah yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan Desa. 

Sebagai pengguna anggaran, Kepala Desa diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan pembangunan desa. Diharapkan agar Kepala Daerah anggota BPD dan TP.PKK yang dikukuhkan saat ini, dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam pembangunan Desa melalui dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat serta tetap menjaga keharmonis antar lembaga Desa,tukasnya.

Kepala PMD Mura Lynda Kristiane mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.

Diantaranya terdapat perubahan beberapa ketentuan Pasal, khususnya mengenai Kepala Desa Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana diatur pada Pasal 39 dan Pasal 56 bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun. 

Selanjutnya, sebagai langkah persiapan tindak lanjut terhadap pelaksanaan undang-undang
Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
harapan nya adalah kepala desa lebih memperhatikan desanya lebih baik lagi.(Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Foto saya admin
  • admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

Redaksi- Juni 25, 2025 0
DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga
Puruk Cahu,Lintas Mura News— Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah at…

Most Popular

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

Juni 25, 2025
Dukung Pendidikan Berkualitas, Waket I DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja MIS Karya Pembangunan

Dukung Pendidikan Berkualitas, Waket I DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja MIS Karya Pembangunan

Juni 22, 2025
DPRD Murung Raya Dorong Reformasi Tata Kelola Desa: Kades dan BPD Harus Transparan dan Bersinergi

DPRD Murung Raya Dorong Reformasi Tata Kelola Desa: Kades dan BPD Harus Transparan dan Bersinergi

Juni 12, 2025

Recent Comments

Editor Post

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Maret 09, 2023
Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Juni 13, 2023
Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Juni 15, 2023

Popular Post

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

DPRD Murung Raya Apresiasi Penyaluran Santunan Kematian: Bukti Kehadiran Negara di Tengah Duka Warga

Juni 25, 2025
Dukung Pendidikan Berkualitas, Waket I DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja MIS Karya Pembangunan

Dukung Pendidikan Berkualitas, Waket I DPRD Murung Raya Apresiasi Kinerja MIS Karya Pembangunan

Juni 22, 2025
DPRD Murung Raya Dorong Reformasi Tata Kelola Desa: Kades dan BPD Harus Transparan dan Bersinergi

DPRD Murung Raya Dorong Reformasi Tata Kelola Desa: Kades dan BPD Harus Transparan dan Bersinergi

Juni 12, 2025

Populart Categoris

Lintas Mura News

About Us

Lintasmuranews.com adalah media online yang berpusat di Murung Raya dan menjadi barometer utama dalam mendapatkan informasi seputar Kabupaten Murung Raya.

Contact us: lintasmuranews@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber