DPRD Mura
DPRD Murung Raya Perkuat Fungsi Pengawasan Lewat Pelatihan Nasional Supremasi Hukum Daerah
Puruk Cahu-,Lintas Mura News— DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel. Salah satunya dengan mengikuti Workshop Penguatan Supremasi Hukum Daerah dan Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD, yang diselenggarakan di Jakarta pada 26–28 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri dan lembaga internasional Konrad Adenauer Stiftung (KAS) dari Jerman, perwakilan Indonesia dan Timor Leste.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan bahwa pelatihan ini penting sebagai bagian dari peningkatan kapasitas lembaga legislatif daerah agar semakin profesional dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
“Pelatihan ini dirancang untuk memperdalam pemahaman anggota DPRD dalam mengawasi pelaksanaan regulasi, termasuk tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK RI, sekaligus menanamkan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Dina dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/5).
Ia juga menyoroti pentingnya materi yang diberikan oleh para pejabat ahli dari Kementerian Dalam Negeri. Materi tidak hanya menyoal regulasi dan teknis pengawasan, tetapi juga menyentuh aspek etika dan kesadaran akan potensi praktik korupsi yang harus dicegah sejak dini.
“Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi DPRD untuk membangun budaya kerja yang transparan dan bertanggung jawab, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif daerah,” imbuhnya.
Menurutnya, sinergi antara lembaga dalam negeri dan mitra internasional menjadi indikator kuat bahwa penguatan kapasitas lembaga daerah telah menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi nasional.
“DPRD Murung Raya siap mendukung upaya mewujudkan pemerintahan daerah yang demokratis, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas,” pungkasnya.(Red)
Via
DPRD Mura
Posting Komentar