Pemkab Murung Raya
Damang Baru Tono Setiawan Harap Hukum Adat di Murung Raya Semakin Kokoh dan Bersinergi
Puruk Cahu — Seusai dilantik sebagai Damang Kepala Adat Tanah Siang Timur, Tono Setiawan menyampaikan apresiasi dan harapan besarnya agar hukum adat di Kabupaten Murung Raya semakin kokoh dan bersinergi dengan pemerintah serta hukum positif yang berlaku.
Tono mengatakan, pelantikan tiga Damang di wilayah Sungai Babuat, Tanah Siang Tengah, dan Tanah Siang Timur menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan adat di daerah. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., beserta seluruh panitia pelaksana kegiatan pada Selasa (28/10/2025 )di Gedung GPU Puruk Cahu.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Bupati dan panitia yang telah melaksanakan pelantikan ini. Harapan saya, hukum adat kita semakin ditingkatkan, diperluas, dan diperkokoh dengan sinergi antar semua pihak,” ujar Tono.
Lebih lanjut, Tono menekankan bahwa hukum adat memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban sosial di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa selama ini banyak persoalan masyarakat yang dapat diselesaikan melalui jalur adat, seperti kasus pencurian, perselingkuhan, hingga sengketa tanah.
“Hukum adat tidak menjatuhkan pidana, tapi menyelesaikan persoalan dengan kearifan lokal. Banyak masalah yang dapat diselesaikan di tingkat adat sebelum sampai ke hukum formal,” jelasnya.
Tono juga menyoroti perlunya kesadaran masyarakat untuk melibatkan lembaga adat sejak awal, terutama dalam urusan pertanahan. Menurutnya, banyak persoalan muncul karena masyarakat baru mencari bantuan Damang atau Mantir setelah terjadi sengketa.
“Penyelesaian sengketa tanah seharusnya dimulai dari pemerintahan desa, dan bila ada unsur adat di dalamnya baru melibatkan Mantir atau Damang. Ini perlu terus disosialisasikan agar peran adat tetap berjalan sesuai fungsi,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Tono berharap agar pemerintah daerah terus mendukung lembaga adat melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas, sehingga hukum adat di Murung Raya dapat terus berperan dalam menjaga keharmonisan dan kearifan lokal masyarakat Dayak.
(Sem firdaus)
Posting Komentar