DPRD Mura
Pemkab Murung Raya Diminta Genjot PAD, DPRD Dorong Reformasi Pajak dan Retribusi Daerah
Puruk Cahu, Lintas Mura News— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mendesak Pemerintah Kabupaten untuk segera melakukan reformasi menyeluruh dalam strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Mura, Mahyono, menyampaikan bahwa sektor pajak dan retribusi merupakan sumber utama PAD yang harus digarap lebih serius. Ia menilai perlunya pendekatan baru yang lebih inovatif, baik dalam hal pendataan, pelayanan pajak, hingga kesadaran wajib pajak di masyarakat.
“Sudah saatnya Pemkab mengadopsi strategi yang lebih progresif dan adaptif. Potensi lokal harus dimaksimalkan, dan masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa pajak dan retribusi adalah bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah,” tegas Mahyono.
Dewan juga mendorong dilakukannya digitalisasi sistem pajak dan retribusi, termasuk optimalisasi basis data objek dan subjek pajak, guna meningkatkan akurasi perencanaan dan efektivitas pemungutan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengakui bahwa realisasi PAD pada Triwulan I tahun 2025 belum optimal. Ia mengatakan, sektor pajak dan retribusi belum menunjukkan performa yang diharapkan, sementara potensi lain seperti pariwisata dan perizinan juga belum memberikan dampak signifikan.
“Kami tengah menyusun pembentukan Tim Terpadu Penggalian PAD, yang akan melibatkan berbagai instansi teknis, pengawasan, serta sektor strategis lainnya. Tim ini akan menjadi ujung tombak dalam merumuskan langkah konkret peningkatan PAD,” ungkap Rahmanto.
Lebih lanjut, Pemkab berkomitmen memperkuat sektor-sektor pendukung PAD, termasuk pengelolaan destinasi wisata dan perizinan usaha. Pengawasan terhadap pelaku usaha akan diperketat guna memastikan seluruh kegiatan ekonomi turut memberikan kontribusi terhadap kas daerah.
Upaya penggalian potensi PAD ini juga akan diarahkan untuk memperluas basis penerimaan daerah secara berkelanjutan dan inklusif. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya bergantung pada dana pusat, melainkan juga didukung oleh kemampuan fiskal lokal yang kuat dan mandiri.(Red)
Via
DPRD Mura
Posting Komentar