DPRD Murung Raya
Anggota DPRD Murung Raya Ingatkan Kepala Desa Gunakan Dana Desa Sesuai Regulasi dan Tepat Sasaran
Puruk Cahu, Lintas Mura News — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Johansyah, mengingatkan seluruh kepala desa di wilayahnya agar mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya penggunaan anggaran tersebut untuk program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat desa.
"Dana Desa adalah instrumen vital dalam mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan. Karena itu, penggunaannya harus tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Johansyah kepada media, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata. Oleh karena itu, kepala desa diimbau untuk tidak hanya mengikuti prosedur administratif, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program desa.
"Transparansi anggaran dan pelibatan warga sangat penting agar setiap rupiah Dana Desa benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Johansyah juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih kuat dari pihak kecamatan dan inspektorat daerah agar potensi penyimpangan penggunaan dana dapat diminimalisasi.
Pernyataan ini menjadi pengingat penting di tengah upaya nasional memperkuat akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, yang pada tahun ini dialokasikan sebesar Rp71 triliun secara nasional oleh pemerintah pusat. Murung Raya sebagai salah satu kabupaten di pedalaman Kalimantan Tengah juga menerima alokasi yang signifikan untuk membangun infrastruktur dasar dan memberdayakan ekonomi desa.(Kpl)
Via
DPRD Murung Raya
Posting Komentar