DPRD Murung Raya
RPJMD 2025–2029, Ketua Komisi II DPRD Mura Soroti Kepentingan Rakyat dan Sinergi Daerah
Puruk Cahu, Lintas Mura News -Kamis 24 Juli 2025 Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD untuk pembahasan RPJMD, menyampaikan laporan sekaligus sambutan dalam rapat Paripurna ke 4 pasa masa sidang II, tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bebie menegaskan bahwa seluruh program pembangunan ke depan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, Ia juga menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah agar dokumen RPJMD yang disusun benar-benar menjadi panduan pembangunan lima tahun mendatang.
“RPJMD ini adalah pedoman penting yang tidak hanya menjadi dasar dalam penyusunan program kerja, tetapi juga menjadi tanggung jawab sosial antara pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD didasarkan pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah mengalami beberapa perubahan. Termasuk juga Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang percepatan pembangunan jangka menengah daerah.
Sebagai Ketua Panja DPRD, Bebie menekankan bahwa pembahasan dilakukan secara terpadu dan kolaboratif bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Diharapkan, hasil akhir dokumen RPJMD dapat menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
Prioritas pembangunan dalam RPJMD Murung Raya antara lain mencakup pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perkebunan yang akan didistribusikan secara merata ke seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan.
“Semua masyarakat harus mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dalam merasakan pembangunan. Tidak boleh ada ketimpangan distribusi program,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Murung Raya bisa ditingkatkan lagi pada tahun 2029.
Menutup laporannya, Bebie mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan. Ia berharap RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman strategis yang kuat, responsif, dan berpihak pada masyarakat Murung Raya. tutupnya.
(Sem Firdas)
Via
DPRD Murung Raya
Posting Komentar