Pemkab Murung Raya
Perumda Danum Pomolum Luncurkan Pembayaran Air Online, Tingkatkan Layanan Publik di Murung Raya
Puruk Cahu, Lintas Mura News— Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum resmi menerapkan sistem pembayaran tagihan air secara online mulai 1 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Murung Raya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk mempermudah layanan dan meningkatkan efisiensi bagi pelanggan.(04/08/2025)
Direktur Perumda Danum Pomolum yang baru, Kelong, menyampaikan bahwa sejak pelantikannya pada 14 Juli lalu, pihaknya langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi internal dan eksternal perusahaan.
“Kami sedang meninjau infrastruktur, kapasitas pegawai, serta pola kerja internal. Di sisi eksternal, kami fokus membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui pelayanan air bersih yang lebih adil dan merata,” ungkapnya saat ditemui di kantornya pada Senin (4/8).
Ia juga menyoroti masih adanya persoalan kebocoran jaringan dan sambungan ilegal. Perbaikan akan dilakukan bertahap dengan mengedepankan keadilan distribusi dan efisiensi, sejalan dengan arahan Bupati Murung Raya.
Kelong menyebut penerapan sistem pembayaran online melalui Bank Kalteng sebagai langkah awal transformasi layanan digital di tubuh Perumda. “Sebelumnya, Murung Raya satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang belum menerapkan sistem ini. Sekarang, masyarakat bisa bayar tagihan air kapan saja secara online,” jelasnya.
Dengan layanan digital ini, diharapkan masyarakat tidak lagi bergantung pada jam operasional loket dan dapat menikmati pelayanan yang lebih praktis dan transparan. Perumda Danum Pomolum berkomitmen terus berinovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tantangan pelayanan dasar.
(Lana)
Posting Komentar