DPRD Murung Raya
DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III, Fraksi NasDem Sampaikan Pandangan Umum
DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III, Fraksi NasDem Sampaikan Pandangan Umum
Puruk Cahu,Lintas Mura News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (9/9/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya.
Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
2. Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Murung Raya dan dihadiri Bupati beserta jajaran pemerintah daerah, tenaga ahli fraksi, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta insan pers.
Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Tuti Marheni, SE, menyampaikan pandangan umum. Dalam penyampaiannya, Tuti mengawali dengan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas laporan pertanggungjawaban APBD 2024 yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Fraksi Partai NasDem mendorong agar OPD teknis lebih memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, listrik, air bersih, serta infrastruktur lain. Pelaksanaannya harus konsisten hingga ke desa-desa yang sulit dijangkau agar dapat dirasakan secara adil, merata, bermanfaat, dan tepat sasaran,” ujar Tuti.
Terkait RAPBD Perubahan 2025, Fraksi NasDem menekankan pentingnya APBD mampu menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta menyentuh akar permasalahan pembangunan daerah, khususnya bidang infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas politik.
Selain itu, Fraksi NasDem menyoroti keterbatasan tenaga teknis di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang dinilai belum memadai dalam mengelola banyaknya kegiatan pembangunan.
“Kalau satu orang mengerjakan hingga 25 pekerjaan, pasti keteteran. Kami minta agar ada evaluasi dan penambahan tenaga teknis,” tegas Tuti.
Fraksi NasDem juga meminta agar kegiatan dengan nilai anggaran besar direncanakan sejak awal tahun, sehingga pada perubahan anggaran 2025 dapat dimasukkan program perencanaan besar untuk persiapan pembangunan fisik di tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, Fraksi NasDem menyinggung Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang penetapan batas wilayah beberapa desa yang dinilai menimbulkan permasalahan baru. Mereka meminta agar peraturan tersebut ditinjau ulang dan disesuaikan dengan Permendagri yang berlaku.
Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD Murung Raya ini menjadi langkah awal pembahasan dua Raperda penting tersebut, sebelum nantinya masuk ke tahap pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
(Dahli)
Via
DPRD Murung Raya
Posting Komentar