DPRD Murung Raya
DPRD Murung Raya Setujui Raperda APBD Perubahan 2025
Puruk Cahu, Lintas Mura News– DPRD Kabupaten Murung Raya resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di gedung DPRD Senin (22/9/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi ini turut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.
Dalam laporannya, anggota DPRD Ahmad Maulana, S.T. selaku juru bicara Badan Anggaran menyampaikan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan turun sebesar Rp99,6 miliar atau 3,86 persen. Penurunan ini terutama terjadi pada sektor pendapatan transfer. Sementara itu, belanja daerah justru meningkat Rp228,9 miliar atau 8,88 persen, didukung dari SILPA tahun sebelumnya.
“Badan Anggaran mendorong pemerintah Kabupaten Murung Raya agar lebih serius menggali potensi pendapatan asli daerah baru, sehingga tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat,” ujar Ahmad Maulana.
Ia juga menambahkan, pergeseran anggaran dalam APBD Perubahan tahun ini lebih diarahkan pada kegiatan yang bersifat prioritas, seperti penanganan bencana, bantuan sosial, serta percepatan pembangunan infrastruktur yang tertunda.
“Kami menekankan agar setiap kegiatan benar-benar terukur capaiannya dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” tegas nya.
Setelah melalui pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, DPRD akhirnya menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara bersama antara legislatif dan eksekutif.
(Sem firdaus)
Via
DPRD Murung Raya
Posting Komentar