24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Mura News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Mura News
Telusuri
Beranda DPRD Murung Raya Paripurna DPRD Murung Raya Bahas Laporan APBD 2024 dan RAPBD Perubahan 2025
DPRD Murung Raya

Paripurna DPRD Murung Raya Bahas Laporan APBD 2024 dan RAPBD Perubahan 2025

Redaksi
Redaksi
08 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Paripurna DPRD Murung Raya Bahas Laporan APBD 2024 dan RAPBD Perubahan 2025
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD, Senin (8/9/2025).

Sidang tersebut membahas dua agenda utama, yaitu persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi pimpinan dan anggota dewan lainnya. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, pejabat TNI-Polri, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta insan pers.

Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga akuntabilitas keuangan daerah dan kesinambungan pembangunan.

“Agenda hari ini membahas pertanggungjawaban APBD 2024 sekaligus RAPBD Perubahan 2025 yang krusial untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah,” ujar Heriyus.

Ia juga menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkab Murung Raya Tahun Anggaran 2024 telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP ini adalah hasil kerja keras bersama antara perangkat daerah, DPRD, dan masyarakat. Saya ucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak,” tambahnya.

Selain itu, Bupati menyoroti pentingnya pembahasan dua Raperda lainnya, yakni pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Tata Kerja Pemerintah Desa serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Kita berharap kedua Raperda ini dapat menjadi payung hukum yang membawa manfaat nyata, baik untuk birokrasi maupun masyarakat Murung Raya,” tegasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan.

(Kln)


Via DPRD Murung Raya
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin
  • admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya Mengucapkan: Selamat Hari Raya Natal 25 Desember 2025 danTahun Baru 1 Januari 2026

Redaksi- Desember 23, 2025 0
Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya Mengucapkan: Selamat Hari Raya Natal 25 Desember 2025 danTahun Baru 1 Januari 2026
Selamat Hari Raya Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026 Kiranya damai dan kasih Natal membawa sukacita, harapan, serta semangat baru…

Most Popular

BPBD Murung Raya Gelar Pelatihan Dasar Pertolongan Menggunakan Teknik Tali Tamali, Ascending dan Descending

BPBD Murung Raya Gelar Pelatihan Dasar Pertolongan Menggunakan Teknik Tali Tamali, Ascending dan Descending

November 23, 2025
FUN RUN MURUNG RAYA HEBAT SEASON 1 TARIK MINAT RATUSAN PESERTA, JADI AJANG PROMOSI OLAHRAGA DAN KESEHATAN

FUN RUN MURUNG RAYA HEBAT SEASON 1 TARIK MINAT RATUSAN PESERTA, JADI AJANG PROMOSI OLAHRAGA DAN KESEHATAN

Desember 01, 2025
DPRD Murung Raya Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pelajar Dihimbau Lanjutkan Studi ke Perguruan Tinggi

DPRD Murung Raya Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pelajar Dihimbau Lanjutkan Studi ke Perguruan Tinggi

Mei 02, 2025

Recent Comments

Editor Post

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Juni 13, 2023
Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Maret 09, 2023
Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Juni 15, 2023

Popular Post

BPBD Murung Raya Gelar Pelatihan Dasar Pertolongan Menggunakan Teknik Tali Tamali, Ascending dan Descending

BPBD Murung Raya Gelar Pelatihan Dasar Pertolongan Menggunakan Teknik Tali Tamali, Ascending dan Descending

November 23, 2025
FUN RUN MURUNG RAYA HEBAT SEASON 1 TARIK MINAT RATUSAN PESERTA, JADI AJANG PROMOSI OLAHRAGA DAN KESEHATAN

FUN RUN MURUNG RAYA HEBAT SEASON 1 TARIK MINAT RATUSAN PESERTA, JADI AJANG PROMOSI OLAHRAGA DAN KESEHATAN

Desember 01, 2025
DPRD Murung Raya Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pelajar Dihimbau Lanjutkan Studi ke Perguruan Tinggi

DPRD Murung Raya Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pelajar Dihimbau Lanjutkan Studi ke Perguruan Tinggi

Mei 02, 2025

Populart Categoris

Lintas Mura News

About Us

Lintasmuranews.com adalah media online yang berpusat di Murung Raya dan menjadi barometer utama dalam mendapatkan informasi seputar Kabupaten Murung Raya.

Contact us: lintasmuranews@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber