Pemkab Murung Raya
Pelantikan dan Pengukuhan Damang Kepala Adat di Kabupaten Murung Raya Tahun 2025
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Pelantikan, pengambilan sumpah janji jabatan, serta pengukuhan Damang Kepala Adat wilayah Kedamangan Sungai Babuat, Babuat Tanah Siang Tengah, dan Tanah Siang Timur tahun 2025 resmi digelar di Gedung GPU Puruk Cahu, Selasa (28/10/2025).
Usai kegiatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Murung Raya, Lynda Kristiane, dalam sesi wawancara bersama awak media menjelaskan bahwa Damang yang telah dilantik akan menjalankan tugas serta amanahnya mulai tahun 2025 hingga 2031.
“Kami berharap para Damang dan Mantir Adat, di Kabupaten Murung Raya masih memegang kuat adat istiadat secara turun-temurun, mampu mensinergikan program masyarakat adat dengan program pemerintah sehingga ke depan damang dan mantir adat dapat membantu memajukan dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lynda mengungkapkan bentuk dukungan konkret yang diberikan DPMD terhadap lembaga adat di tingkat kedamangan. Menurutnya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk penghasilan tetap damang kepala adat, yang semula Rp3 juta kini ditingkatkan menjadi Rp4 juta per bulan.
Selain itu, penghasilan tetap Mantir Adat baik di desa maupun kelurahan juga mengalami kenaikan signifikan dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta. Tidak hanya itu, kedamangan pun mendapatkan dana operasional serta penunjang, termasuk penyediaan pakaian adat dan pakaian batik khas Kabupaten Murung Raya.
Pada kesempatan tersebut, Lynda Kristiane juga menyampaikan pesan khusus kepada para damang yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya keterbukaan terhadap perkembangan zaman serta peningkatan kapasitas diri.
“Harapan kami, para Damang dan Mantir Adat harus terus meningkatkan kapasitas, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Mereka memimpin masyarakat di desa-desa, sehingga dibutuhkan ilmu dan wawasan yang luas,” tuturnya.
(Jimmi)
Posting Komentar