Sembilan Kepala Desa PAW Resmi Dilantik, DPMD Murung Raya Harap Pemerintahan Desa Semakin Optimal
Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali memperkuat tata kelola pemerintahan desa dengan melantik sembilan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Rujab Bupati pada Senin (23/2/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menyampaikan bahwa sembilan kepala desa PAW yang dilantik berasal dari Desa Malasan, Desa Muara Untu, Desa Takajung, Desa Muara Joloi II, Desa Muwun, Desa Sungai Batang, Desa Tumbang Saan, Desa Tumbang Masao, serta Desa Tumbang Olong I.
Menurut Lynda, pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tidak adanya kekosongan kepemimpinan di tingkat desa sehingga roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Melalui pelantikan ini, kita berharap roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal, pelayanan publik semakin baik dan pembangunan desa dapat terus berlanjut secara berkelanjutan,” pungkas Lynda.
Ia menambahkan bahwa kepala desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, para kepala desa yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga transparansi pengelolaan anggaran, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Dengan dilantiknya sembilan Kepala Desa PAW tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya optimistis stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga dan program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar