Ad

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Tanggapan atas Raperda Inisiatif dan LKPJ 2025

Puruk Cahu, Lintas Mura News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya. Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, Selasa (10/03/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Murung Raya tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, serta sejumlah undangan dari unsur Forkopimda dan perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap pendapat Bupati terkait Raperda inisiatif DPRD yang tengah dibahas. 

Penyampaian tanggapan fraksi ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah guna memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mekanisme pembahasan Raperda sekaligus wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Menurutnya, melalui penyampaian tanggapan fraksi, DPRD dapat memberikan berbagai masukan, saran, serta catatan strategis guna menyempurnakan substansi Raperda yang diusulkan.
“Melalui forum paripurna ini, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap pendapat Bupati atas Raperda inisiatif DPRD. 

Hal ini merupakan bagian dari proses demokratis dalam pembentukan regulasi daerah agar nantinya peraturan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya,” ujar Bebie pada Selasa (10/03/2026).

Selain agenda pembahasan Raperda, rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum penting dengan diserahkannya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.

Penyerahan LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, serta penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

DPRD Kabupaten Murung Raya selanjutnya akan melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap LKPJ tersebut melalui mekanisme yang telah diatur, termasuk memberikan berbagai rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Dengan digelarnya rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Murung Raya dapat terus terjalin dengan baik, sehingga proses pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

(Pengki)
Baca Juga:
https://www.lintasmuranews.com/2026/03/dprd-murung-raya-gelar-rapat-paripurna.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Tanggapan atas Raperda Inisiatif dan LKPJ 2025
  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Tanggapan atas Raperda Inisiatif dan LKPJ 2025
  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Tanggapan atas Raperda Inisiatif dan LKPJ 2025
  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Tanggapan atas Raperda Inisiatif dan LKPJ 2025
  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Tanggapan atas Raperda Inisiatif dan LKPJ 2025
  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna, Fraksi Sampaikan Tanggapan atas Raperda Inisiatif dan LKPJ 2025

Posting Komentar

Ad
Ad