Ad

Rumiadi Pimpin Rapat Paripurna DPRD Murung Raya Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi


Puruk Cahu, Lintas Mura News– DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka mendengarkan jawaban Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (23/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kapolres Murung Raya, perwakilan Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, pejabat eselon II, III, dan IV, pejabat fungsional, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.

Rumiadi menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya.

Ia menjelaskan, pada rapat paripurna sebelumnya seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum, saran, masukan, dan kritik konstruktif terhadap raperda yang diajukan pemerintah daerah. Seluruh pandangan tersebut telah dirangkum dan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan tanggapan.

“Agenda utama rapat paripurna hari ini adalah mendengarkan secara langsung jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” ujar Rumiadi.

Menurutnya, DPRD berharap jawaban dan penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah dapat memberikan titik temu serta pemahaman yang sama antara legislatif dan eksekutif terkait substansi raperda yang sedang dibahas.

Rumiadi menegaskan bahwa perubahan perangkat daerah yang direncanakan harus mampu diimplementasikan secara optimal guna meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya.

“Kami berharap raperda tentang perubahan perangkat daerah ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Usai menyampaikan pengantar rapat, Ketua DPRD kemudian mempersilakan Bupati Murung Raya untuk menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda tersebut.

Pembahasan raperda ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian kelembagaan pemerintah daerah terhadap perkembangan regulasi serta kebutuhan organisasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(Sem Firdaus)
Baca Juga:
https://www.lintasmuranews.com/2026/06/rumiadi-pimpin-rapat-paripurna-dprd.html

Berita Terbaru

  • Rumiadi Pimpin Rapat Paripurna DPRD Murung Raya Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi
  • Rumiadi Pimpin Rapat Paripurna DPRD Murung Raya Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi
  • Rumiadi Pimpin Rapat Paripurna DPRD Murung Raya Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi
  • Rumiadi Pimpin Rapat Paripurna DPRD Murung Raya Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi
  • Rumiadi Pimpin Rapat Paripurna DPRD Murung Raya Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi
  • Rumiadi Pimpin Rapat Paripurna DPRD Murung Raya Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi

Posting Komentar

Ad
Ad