Amaz Jasikha Serap Aspirasi Warga Tiga Desa Saat Reses, Komitmen Kawal Usulan Masyarakat
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Amaz Jasikha, melaksanakan kegiatan reses di Desa Kolam, Desa Seruhung, dan Desa Soloi pada 30 Juni hingga 2 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan daerah.
Selama pelaksanaan reses, masyarakat menyampaikan berbagai usulan yang menjadi kebutuhan prioritas di desa masing-masing, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, sarana pendidikan, pelayanan kesehatan, dukungan sektor pertanian, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Amaz Jasikha mengatakan, reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat sehingga setiap usulan dapat diperjuangkan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
"Hasil reses ini akan kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan di DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Harapannya, usulan masyarakat dapat menjadi prioritas pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga," ujarnya.
Saat menyampaikan hasil reses kepada awak media pada Kamis, 9 Juli 2026, Amaz Jasikha menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dari Desa Kolam, Desa Seruhung, dan Desa Soloi akan menjadi perhatian serius serta dikawal dalam setiap pembahasan bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan yang tepat sasaran.
"Kami berkomitmen mengawal setiap aspirasi masyarakat. Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi wadah untuk memastikan suara masyarakat benar-benar tersampaikan dan diperjuangkan demi kemajuan Kabupaten Murung Raya," tutupnya. (Dahli)
Posting Komentar