Pemkab Murung Raya Dorong Perusahaan Turut Atasi Polusi Debu Jalur Hauling
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendorong keterlibatan perusahaan dalam menangani persoalan polusi debu yang ditimbulkan aktivitas kendaraan angkutan perusahaan di sejumlah jalur desa.
Upaya tersebut dibahas dalam musyawarah yang digelar di Aula Bapperida Murung Raya, Senin (24/8/2026). Pertemuan ini menjadi forum koordinasi untuk mencari langkah konkret dalam mengurangi dampak debu, khususnya pada musim kemarau.
Musyawarah dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Wakapolres Murung Raya Kompol Puji Widodo, sejumlah kepala desa, serta perwakilan pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut, kepala desa dari Mantiat Pari, Duan Arung, Tabulang, Dojo dan Dirung Bakung menyampaikan kondisi di wilayah masing-masing. Aktivitas kendaraan perusahaan yang melintasi jalur desa dinilai menimbulkan debu yang berdampak terhadap kenyamanan masyarakat dan kondisi lingkungan.
Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin mengatakan, persoalan debu perlu ditangani secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat keamanan dan perusahaan.
“Pertemuan kita hari ini membahas penanganan debu yang ada di jalur perusahaan agar masyarakat tetap merasa aman,” kata Rahmanto.
Menurutnya, perusahaan yang menggunakan maupun melintasi jalur desa memiliki tanggung jawab untuk turut melakukan upaya pengendalian debu dan polusi yang ditimbulkan dari aktivitas hauling.
“Perusahaan-perusahaan yang melintas di jalur desa agar semuanya berperan dalam penanggulangan debu dan polusi akibat kemarau serta hauling perusahaan,” tegasnya.
Pemkab Murung Raya berharap hasil musyawarah tersebut dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan. Dengan demikian, aktivitas operasional perusahaan tetap dapat berjalan, namun dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan dapat diminimalkan.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan agar penanganan polusi debu tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat memberikan solusi yang dirasakan langsung oleh masyarakat di sepanjang jalur perusahaan.(Kspl)
Posting Komentar