Akhiruddin Hadiri Paripurna DPRD Murung Raya, Dua Raperda Diserahkan
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Akhiruddin, menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang II Tahun 2026, Selasa (1/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya tersebut memiliki sejumlah agenda penting, yakni penyerahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD serta satu Raperda yang diajukan Pemerintah Daerah.
Selain membahas penyerahan kedua Raperda tersebut, rapat paripurna juga menjadi momentum penutupan Masa Sidang II sekaligus menandai dimulainya Masa Sidang III DPRD Murung Raya Tahun 2026.
Akhiruddin mengikuti jalannya rapat bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Murung Raya serta unsur Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kehadirannya menunjukkan komitmen Fraksi PKB dalam mengikuti setiap agenda kelembagaan DPRD, khususnya yang berkaitan dengan pembentukan regulasi daerah.
Penyerahan Raperda menjadi tahapan awal sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme DPRD. Setiap rancangan akan dikaji secara bersama untuk memastikan substansi regulasi dapat memberikan manfaat dan memiliki landasan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Memasuki Masa Sidang III Tahun 2026, DPRD Murung Raya diharapkan terus meningkatkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.(Kspl)
Posting Komentar