Posko Karhutla Murung Raya Diaktifkan, Kesiapan Hadapi Ancaman Kebakaran Terus Diperkuat
PURUK CAHU, Lintas Mura News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring berlangsungnya musim kemarau. Penguatan koordinasi dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan dapat berjalan cepat apabila terjadi kebakaran.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Posko Induk Penanggulangan Karhutla Kabupaten Murung Raya, Senin (1/9/2026). Rapat dipimpin Kepala Pelaksana BPBD Murung Raya, Fitrianul Fahriman, dan dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur terkait.
Menurut Fitrianul, kesiapan menghadapi Karhutla harus dibangun sejak dini. Pemantauan wilayah rawan dan pertukaran informasi antarinstansi menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas.
“Koordinasi harus terus diperkuat sehingga setiap informasi mengenai potensi maupun kejadian kebakaran dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam koordinasi tersebut, turut dibahas kesiapan personel dan dukungan peralatan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran. Petugas juga diharapkan aktif memantau wilayah yang memiliki potensi munculnya titik api.
Persoalan kabut asap turut menjadi perhatian. Kondisi udara yang dipengaruhi asap berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, sehingga pemantauan terhadap perkembangan kondisi lingkungan perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar dapat meningkatkan risiko kebakaran, khususnya ketika kondisi cuaca panas dan kering.
Warga yang menemukan titik api atau melihat adanya indikasi kebakaran diminta segera melapor kepada petugas. Laporan lebih awal dapat membantu mempercepat proses pemadaman sebelum api meluas.
Sementara itu, masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi kesehatan selama kabut asap terjadi. Penggunaan masker dan pengurangan aktivitas di luar rumah menjadi langkah yang dapat dilakukan ketika kondisi udara semakin tidak sehat.
Pemkab Murung Raya menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi pemerintah daerah, petugas, dunia usaha dan masyarakat diperlukan agar ancaman kebakaran serta dampak kabut asap dapat ditekan.
Melalui Posko Induk, koordinasi dan pemantauan akan terus diperkuat selama periode rawan Karhutla. Pemerintah berharap kesiapsiagaan seluruh pihak mampu menjaga keamanan lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak kebakaran maupun asap.
(RED)
Posting Komentar