24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Mura News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Mura News
Telusuri
Beranda Wakil Bupati Mura Berikan Jawaban Pemkab Terkait Pandangan Umum Fraksi -Fraksi. Wakil Bupati Mura Berikan Jawaban Pemkab Terkait Pandangan Umum Fraksi -Fraksi.

Wakil Bupati Mura Berikan Jawaban Pemkab Terkait Pandangan Umum Fraksi -Fraksi.

Redaksi
Redaksi
07 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Puruk Cahu, Lintas Mura News-
Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Rejikinoor menyampaikan jawaban dan penjelasan dari pemerintah daerah terhadap pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi- fraksi DPRD Murung Raya terhadap 4 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2023.


Pada rapat paripurna ke – 3 masa sidang III yang dipimpin oleh Wakil ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin dan dihadiri oleh unsur Forkopimda dan undangan lainnya yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (6/9/2023) Sore.

Diantaranya adalah menjawab dan menjelaskan pertanyaan atas pemandangan umum fraksi Amanat Nasional yang disampaikan oleh Ahmad Tafruji terkait pajak daerah dan retribusi daerah.

Wakil Bupati mengatakan Sehubungan dengan pendapatan daerah Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dengan langkah – langkah menaikan target pada sektor pajak daeah sebesar Rp1.655.700.000.00 (Satu Miliar, enam ratus lima puluh lima, tujuh ratus ribu rupiah atau setara 12% dan pada retribusi daerah Rp 55.000.000.00 (lima puluh lima juta rupiah

Kemudian pada sektor pendapatan yang lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 290.000.000 00 (dua ratus sembilan puluh juta rupiah). “sehingga memperkecil penurunan target pendapatan asli daerah menjadi 7. 599. 300.000 tujuh miliar, lima ratus sembilan puluh sembilan juta, tiga ratus ribu) atau setara dengan 9%,” Kata Wakil Bupati.

Lanjutnya, Rejikinoor mengungkapkan terkait dengan pajak reklame berdasarkan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah terdapat pengecualian dari objek pajak reklame terhadap reklame yang diselenggarakan dalam rangka kegiatan politik, sosial dan keagamaan yang tidak disertai dengan iklan komersil.

“Jadi sepanjang alat – alat peraga kempanye seperti baliho, spanduk dan juga bilboard, ataupun videotron yang terpampang di sepanjang jalan kota Puruk Cahu dan sekitarnya tidak disertai dengan iklan komersial maka tidak dapat dipungut pajak reklame,” ungkap Wakil Bupati yang akrap disapa kinoi.(kspl)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin
  • admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PERTEMUAN RUTIN DHARMA WANITA PERSATUAN MURUNG RAYA GELAR PELATIHAN PEMBUATAN PEMPEK DAN TEKWAN

Redaksi- November 20, 2025 0
PERTEMUAN RUTIN DHARMA WANITA PERSATUAN MURUNG RAYA GELAR PELATIHAN PEMBUATAN PEMPEK DAN TEKWAN
Puruk Cahu, Lintas Mura News– Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Murung Raya menggelar pertemuan rutin sekaligus pelatihan pembuatan pempek da…

Most Popular

Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa Digelar, Dispersip Murung Raya Tegaskan Pentingnya Arsip yang Tertata Baik

Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa Digelar, Dispersip Murung Raya Tegaskan Pentingnya Arsip yang Tertata Baik

November 17, 2025
Jambore Posyandu Kabupaten Murung Raya 2025: Tingkatkan Literasi Kader Demi Wujudkan Masyarakat Berkualitas

Jambore Posyandu Kabupaten Murung Raya 2025: Tingkatkan Literasi Kader Demi Wujudkan Masyarakat Berkualitas

November 18, 2025
Pembukaan Turnamen Basket 3on3 Pelajar “Mura Hebat”

Pembukaan Turnamen Basket 3on3 Pelajar “Mura Hebat”

November 18, 2025

Recent Comments

Editor Post

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Juni 13, 2023
Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Maret 09, 2023
Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Juni 15, 2023

Popular Post

Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa Digelar, Dispersip Murung Raya Tegaskan Pentingnya Arsip yang Tertata Baik

Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa Digelar, Dispersip Murung Raya Tegaskan Pentingnya Arsip yang Tertata Baik

November 17, 2025
Jambore Posyandu Kabupaten Murung Raya 2025: Tingkatkan Literasi Kader Demi Wujudkan Masyarakat Berkualitas

Jambore Posyandu Kabupaten Murung Raya 2025: Tingkatkan Literasi Kader Demi Wujudkan Masyarakat Berkualitas

November 18, 2025
Pembukaan Turnamen Basket 3on3 Pelajar “Mura Hebat”

Pembukaan Turnamen Basket 3on3 Pelajar “Mura Hebat”

November 18, 2025

Populart Categoris

Lintas Mura News

About Us

Lintasmuranews.com adalah media online yang berpusat di Murung Raya dan menjadi barometer utama dalam mendapatkan informasi seputar Kabupaten Murung Raya.

Contact us: lintasmuranews@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber