24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Mura News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Nasional
  • Daerah
    • Daerah
    • Murung Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
  • Pemerintah Kabupaten
    • DPRD
  • Hukum Kriminal
  • DPRD
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Lintas Mura News
Telusuri
Beranda Kejari Gelar Pres Release Penanganan Kasus Korupsi. Kejari Gelar Pres Release Penanganan Kasus Korupsi.

Kejari Gelar Pres Release Penanganan Kasus Korupsi.

Redaksi
Redaksi
04 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Puruk Cahu, Lintas Mura News- Bak tersambar petir di siang bolong, Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura) hebohkan masyarakat dengan menggelar Press Release penanganan kasus korupsi di lingkup Pemda Mura.

Kajari Mura Kosasih SH MH yang memimpin langsung Press Release menyebut dua perkara dugaan korupsi yang telah berstatus penyidikan, namun masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari pihak Inspetorat kabupaten.

Untuk tindak pidana khusus (Korupsi) pihak Kejaksaan Murung Raya telah melakukan penyidikan dua kasus yaitu terkait pengadaan hibah bibit ternak sapi kepada kelompok tani (Poktan) dari Dinas Pertanian dan Perikanan tahun anggaran 2021 bersumber dari APBD Mura tahun 2021 sebesar 3 miliar rupiah.

“Surat Perintah Penyidikan memang bulan Desember 2023 saat ini prosesnya sedang dalam perhitungan kerugian negara, kita meminta bantuan Tim Inspektorat Kabupaten Mura. Jika itu sudah selesai kita akan segera melakukan penetapan tersangka dan kemungkinan akan kita lakukan upaya paksa,” kata Kosasih saat pimpin Press Release di Aula Kantor Kejari Mura, Senin (4/3/2024).

Selanjutnya Kosasih kembali menambahkan penanganan kasus korupsi kedua adalah anggaran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) besumber dari Dana DAK non Fisik Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dengan total anggaran 15 miliar rupiah.

“Surat perintah penyidikan kasus kedua ini tanggal 23 Februari 2024, serta masih dalam proses perhitungan kerugian negara dari Inspektorat. Serta dalam waktu dekat akan kita tetapkan tersangka dan pemanggilan paksa,” tutupnya. (Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Foto saya admin
  • admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tegas Tertibkan Guru dan Meratakan Pengajar, Disdik Murung Raya Andalkan Teknologi dan Reformasi SDM

Redaksi- Juni 18, 2025 0
Tegas Tertibkan Guru dan Meratakan Pengajar, Disdik Murung Raya Andalkan Teknologi dan Reformasi SDM
Puruk Cahu,Lintas Mura News— Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan menegaskan langkah strategis dan tegas dalam meningkatkan ke…

Most Popular

Tegas Tertibkan Guru dan Meratakan Pengajar, Disdik Murung Raya Andalkan Teknologi dan Reformasi SDM

Tegas Tertibkan Guru dan Meratakan Pengajar, Disdik Murung Raya Andalkan Teknologi dan Reformasi SDM

Juni 18, 2025
H. Rumiadi Resmi Jabat Ketua DPRD Murung Raya, Simbol Kepercayaan Publik dan Kader PDI Perjuangan

H. Rumiadi Resmi Jabat Ketua DPRD Murung Raya, Simbol Kepercayaan Publik dan Kader PDI Perjuangan

Juni 15, 2025
Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Amalkan Nilai Kebangsaan

Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Amalkan Nilai Kebangsaan

Juni 02, 2025

Recent Comments

Editor Post

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Maret 09, 2023
Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Juni 13, 2023
Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Juni 15, 2023

Popular Post

Tegas Tertibkan Guru dan Meratakan Pengajar, Disdik Murung Raya Andalkan Teknologi dan Reformasi SDM

Tegas Tertibkan Guru dan Meratakan Pengajar, Disdik Murung Raya Andalkan Teknologi dan Reformasi SDM

Juni 18, 2025
H. Rumiadi Resmi Jabat Ketua DPRD Murung Raya, Simbol Kepercayaan Publik dan Kader PDI Perjuangan

H. Rumiadi Resmi Jabat Ketua DPRD Murung Raya, Simbol Kepercayaan Publik dan Kader PDI Perjuangan

Juni 15, 2025
Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Amalkan Nilai Kebangsaan

Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Amalkan Nilai Kebangsaan

Juni 02, 2025

Populart Categoris

Lintas Mura News

About Us

Lintasmuranews.com adalah media online yang berpusat di Murung Raya dan menjadi barometer utama dalam mendapatkan informasi seputar Kabupaten Murung Raya.

Contact us: lintasmuranews@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber