DPRD Mura
PHK Guru Honorer di Murung Raya Jadi Sorotan DPRD, Ketua Komisi II Minta Solusi Segera
Puruk Cahu,Lintas Mura News– Kebijakan pemerintah yang memberhentikan tenaga pendidik honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun menuai sorotan dari DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah. Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie S. Sos, S.H., M.M., M.A.P., menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis pemerintah, namun mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Langkah ini tentu harus disesuaikan dengan regulasi. Tapi kami juga tidak bisa menutup mata terhadap dampaknya, terutama bagi daerah seperti Murung Raya yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik,” ujar Bebie saat dikonfirmasi media, Senin (7/4/2025).
Politikus PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Murung Raya II itu menilai, keputusan ini berpotensi mengganggu kesinambungan proses belajar mengajar, terlebih di wilayah terpencil yang sangat bergantung pada tenaga honorer.
Ia juga mendorong pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, agar segera mengambil langkah konkret untuk menyikapi persoalan tersebut. Salah satu solusi yang ia usulkan adalah menjalin kolaborasi dengan sektor swasta maupun lembaga pendidikan non-pemerintah untuk mencari alternatif pemberdayaan guru honorer.
“Kami berharap ada langkah cepat dan terpadu. Ini bukan hanya tanggung jawab eksekutif, tetapi juga legislatif dan seluruh elemen masyarakat. Guru honorer adalah bagian penting dari sistem pendidikan kita, dan sudah semestinya mereka diperjuangkan,” tegas Bebie.
DPRD Murung Raya, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya di daerah yang masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia seperti Kabupaten Murung Raya.
(Red)
Via
DPRD Mura
Posting Komentar