Ad

Mahyono Ingatkan Pemerintah Desa Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

Puruk Cahu,Lintas Mura News– Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Mahyono, mengingatkan seluruh pemerintah desa agar menggunakan Dana Desa sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Mahyono, Dana Desa merupakan anggaran yang diberikan pemerintah untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Dana Desa harus digunakan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada penyimpangan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Mahyono, Sabtu (13/6/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap program yang dibiayai melalui Dana Desa harus mengutamakan kepentingan masyarakat, baik untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, maupun kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Mahyono juga mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.
Selain itu, ia berharap aparatur desa terus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi yang mengatur pengelolaan Dana Desa agar pelaksanaan program berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dengan pengelolaan yang baik dan sesuai aturan, Dana Desa dapat menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.(kspl)
Baca Juga:
https://www.lintasmuranews.com/2026/06/mahyono-ingatkan-pemerintah-desa-kelola.html

Berita Terbaru

  • Mahyono Ingatkan Pemerintah Desa Kelola Dana Desa Sesuai Aturan
  • Mahyono Ingatkan Pemerintah Desa Kelola Dana Desa Sesuai Aturan
  • Mahyono Ingatkan Pemerintah Desa Kelola Dana Desa Sesuai Aturan
  • Mahyono Ingatkan Pemerintah Desa Kelola Dana Desa Sesuai Aturan
  • Mahyono Ingatkan Pemerintah Desa Kelola Dana Desa Sesuai Aturan
  • Mahyono Ingatkan Pemerintah Desa Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

Posting Komentar

Ad
Ad