24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Mura News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Mura News
Telusuri
Beranda Pemkab Murung Raya Disdukcapil Murung Raya Gandeng Pengadilan, Permudah Warga Urus Dokumen Perceraian Lewat Sidang Keliling
Pemkab Murung Raya

Disdukcapil Murung Raya Gandeng Pengadilan, Permudah Warga Urus Dokumen Perceraian Lewat Sidang Keliling

Redaksi
Redaksi
04 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Puruk Cahu, Lintas Mura News— Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna tahun 2025, bertempat di Puruk Cahu.(04/08/2025)

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, didampingi Kepala Disdukcapil, Regita, menyampaikan bahwa layanan kependudukan yang terus dikembangkan mencakup penerbitan KTP, KIA, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Akta Perkawinan.

Selain itu, Pemkab Murung Raya juga tengah mempersiapkan program fasilitasi sidang keliling untuk menangani kasus perceraian yang belum tercatat secara hukum. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses pengadilan akibat kendala biaya dan jarak.

“Masih banyak perceraian yang belum tercatat resmi karena tidak adanya kutipan akta cerai. Kami minta Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri agar masyarakat bisa mengikuti sidang keliling atau sidang isbat tanpa harus keluar kota,” ujar Rahmanto.

Regita menambahkan bahwa selama ini sidang isbat dan perceraian kerap difasilitasi di ruang layanan kantor Disdukcapil. Masyarakat dari berbagai kecamatan dikumpulkan di Puruk Cahu, sementara pihak pengadilan didatangkan dari Muara Teweh.

“Tahun ini kami juga merencanakan pembangunan aula lantai dua di kantor Disdukcapil sebagai ruang pelaksanaan pelayanan publik, termasuk sidang dari pengadilan,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara resmi dan sah sesuai ketentuan hukum.

(Lana)




Via Pemkab Murung Raya
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin
  • admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sosialisasi Regulasi P4GN-PN Digelar, Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Redaksi- November 05, 2025 0
Sosialisasi Regulasi P4GN-PN Digelar, Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Regulasi…

Most Popular

DPRD: Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Murung Raya Berlangsung Khidmat

DPRD: Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Murung Raya Berlangsung Khidmat

Agustus 18, 2025
DPRD Murung Raya Tegaskan Perubahan Anggaran 2025 Harus Pro Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Murung Raya Tegaskan Perubahan Anggaran 2025 Harus Pro Kesejahteraan Masyarakat

Agustus 19, 2025
Dina Maulidah Raih Penghargaan Tokoh Figur Inovatif dan Inspiratif, Owner Pambelum Organizer

Dina Maulidah Raih Penghargaan Tokoh Figur Inovatif dan Inspiratif, Owner Pambelum Organizer

Oktober 31, 2025

Recent Comments

Editor Post

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Uwah :Ajukan Gugatan Pilkades Terkait Surat Suara Yang dicetak Tidak Sesuai Dengan Nomor urut calon.

Juni 13, 2023
Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Via Geboy Laporkan Pemilik Arisan Di Duga Bodong Ke Polres Murung Raya

Maret 09, 2023
Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Calon Nomor urut 2 Dan 3 Pilkades Puruk Kambang ajukan Gugatan Perihal DPT Tidak Sesuai.

Juni 15, 2023

Popular Post

DPRD: Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Murung Raya Berlangsung Khidmat

DPRD: Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Murung Raya Berlangsung Khidmat

Agustus 18, 2025
DPRD Murung Raya Tegaskan Perubahan Anggaran 2025 Harus Pro Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Murung Raya Tegaskan Perubahan Anggaran 2025 Harus Pro Kesejahteraan Masyarakat

Agustus 19, 2025
Dina Maulidah Raih Penghargaan Tokoh Figur Inovatif dan Inspiratif, Owner Pambelum Organizer

Dina Maulidah Raih Penghargaan Tokoh Figur Inovatif dan Inspiratif, Owner Pambelum Organizer

Oktober 31, 2025

Populart Categoris

Lintas Mura News

About Us

Lintasmuranews.com adalah media online yang berpusat di Murung Raya dan menjadi barometer utama dalam mendapatkan informasi seputar Kabupaten Murung Raya.

Contact us: lintasmuranews@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber