Ad

Akhirudin Apresiasi BPKH Wilayah XXI Palangka Raya Sosialisasikan Tapal Batas Kawasan Hutan di Desa Tahujan Ontu

Puruk Cahu,Lintas Mura News– Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhirudin, menyampaikan apresiasi kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI Palangka Raya atas pelaksanaan sosialisasi terkait tapal batas kawasan hutan yang dilaksanakan di Desa Tahujan Ontu, Kecamatan Tanah Siang Selatan.

Menurut Akhirudin, kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai batas-batas kawasan hutan, status lahan, serta berbagai aturan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan. BPKH Wilayah XXI sendiri merupakan unit pelaksana teknis yang bertugas dalam pemantapan kawasan hutan dan pengelolaan data serta informasi sumber daya hutan di wilayah Kalimantan Tengah. 

“Kami mengapresiasi langkah BPKH Wilayah XXI Palangka Raya yang telah turun langsung ke desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tapal batas kawasan hutan. Sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan agar masyarakat memiliki informasi yang jelas dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait status lahan maupun batas kawasan hutan,” ujar Akhirudin.

Ia menilai, keterlibatan masyarakat dalam proses sosialisasi menjadi bagian penting untuk menciptakan pemahaman bersama antara pemerintah dan warga. Dengan adanya informasi yang jelas, masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam menjaga serta memanfaatkan kawasan hutan secara bijaksana.

Akhirudin juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di desa-desa lain yang berada di sekitar kawasan hutan di Kabupaten Murung Raya. Menurutnya, edukasi dan komunikasi yang baik akan membantu mencegah potensi konflik lahan sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat mendapatkan pengetahuan yang lebih baik mengenai batas kawasan hutan. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPKH, dan masyarakat terus diperkuat demi mewujudkan kepastian hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Politisi DPRD Murung Raya tersebut juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan dan mematuhi ketentuan yang berlaku terkait pengelolaan kawasan hutan demi kepentingan bersama dan generasi mendatang.(Kspl)
Baca Juga:
https://www.lintasmuranews.com/2026/06/akhirudin-apresiasi-bpkh-wilayah-xxi.html

Berita Terbaru

  • Akhirudin Apresiasi BPKH Wilayah XXI Palangka Raya Sosialisasikan Tapal Batas Kawasan Hutan di Desa Tahujan Ontu
  • Akhirudin Apresiasi BPKH Wilayah XXI Palangka Raya Sosialisasikan Tapal Batas Kawasan Hutan di Desa Tahujan Ontu
  • Akhirudin Apresiasi BPKH Wilayah XXI Palangka Raya Sosialisasikan Tapal Batas Kawasan Hutan di Desa Tahujan Ontu
  • Akhirudin Apresiasi BPKH Wilayah XXI Palangka Raya Sosialisasikan Tapal Batas Kawasan Hutan di Desa Tahujan Ontu
  • Akhirudin Apresiasi BPKH Wilayah XXI Palangka Raya Sosialisasikan Tapal Batas Kawasan Hutan di Desa Tahujan Ontu
  • Akhirudin Apresiasi BPKH Wilayah XXI Palangka Raya Sosialisasikan Tapal Batas Kawasan Hutan di Desa Tahujan Ontu

Posting Komentar

Ad
Ad