DPRD Murung Raya Matangkan Peran AKD Lewat Studi Komparasi di Kota Bekasi
Puruk Cahu – Dalam upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan dan mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) sekaligus studi komparasi ke DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/07/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah. Agenda utama difokuskan pada pendalaman tugas dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), meliputi unsur pimpinan DPRD, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK), hingga komisi-komisi.
Dina Maulidah mengatakan, pemilihan DPRD Kota Bekasi sebagai lokasi studi komparasi didasarkan pada penilaian bahwa daerah tersebut memiliki tata kelola legislatif yang progresif dan dinilai layak menjadi referensi bagi DPRD Murung Raya.
“Studi komparasi ke Kota Bekasi merupakan langkah strategis karena dinamika pengelolaan daerah serta optimalisasi fungsi legislatif di sana dinilai sangat baik dan relevan untuk diadaptasi di Kabupaten Murung Raya,” ujarnya saat dihubungi dari Puruk Cahu.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda masa persidangan II Tahun 2026 yang bertujuan memperdalam pemahaman mengenai pembagian peran AKD, optimalisasi fungsi pengawasan, penganggaran, hingga pelaksanaan penegakan kode etik oleh Badan Kehormatan.
Menurutnya, sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kota Bekasi menjadi salah satu aspek penting yang ingin dipelajari dan diterapkan di Murung Raya.
“Di Kota Bekasi, kemitraan antara legislatif dan eksekutif berjalan sangat baik. Banyak hal positif yang dapat kami adopsi dan implementasikan untuk mendukung peningkatan kinerja DPRD Murung Raya,” katanya.
Dina menambahkan, penguatan pemahaman terhadap tugas dan fungsi AKD diharapkan berdampak pada meningkatnya kualitas produk hukum daerah, pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah daerah, serta penyusunan anggaran yang lebih efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Sinergi internal antar-AKD di DPRD Murung Raya harus terus diperkuat melalui transfer pengetahuan dari daerah yang memiliki tata kelola pemerintahan dan kelembagaan yang unggul,” tegasnya.
Ia juga berharap hasil kunjungan kerja tersebut segera ditindaklanjuti melalui penyusunan rekomendasi internal yang akan disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif.
“Dengan demikian, hasil studi komparasi ini tidak hanya menjadi bahan pembelajaran, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.
(Jimmi)
Posting Komentar